Pengertian dan Ciri Dari Demokrasi Serta Masyarakat Madani

Masyarakat Madani yang sering disebut juga Civil Sosiety. Istilah Civil Sosiety pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis , namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktifitas warga madani sebgai “area tempat berbagai gerakan sosial”, (seperti RT, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompok intelektual) serta organisasi dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan berbagai kepentingan mereka.
Pengertian dan Ciri Dari Demokrasi Serta Masyarakat Madani
Masyarakat Madani yang sering disebut juga Civil Sosiety. Istilah Civil Sosiety pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis , namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktifitas warga madani sebgai “area tempat berbagai gerakan sosial”, (seperti RT, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompok intelektual) serta organisasi dari semua kelas (seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan) berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan berbagai kepentingan mereka.

Menurut Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Menurut Ernest Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM) merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.

Untuk kondisi Indonesia sekarang, kata Madani dapat diperhadapkan dengan istilah mansyarakat Modern. Bentuk masyarakat madani adalah suatu komunitas masyarakat yang memiliki “kemandirian aktivitas warga masyarakatnya” yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukakn nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan (persamaan), penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan (pluralisme) dan perlindungan terhadap kaum minoritas.

Ciri Masyarakat Madani

  1. Adanya kedaulatan rakyat sebagai prinsip kemanusiaan dan musyawarah 
  2. Berpartisipasi dan mengambil bagian dalam proses-proses menentukan kehidupan bersama, terutama di bidang politik
  3. Memiliki sikap-sikap terbuka, lapang dada, penuh pengertian dan kesediaan untuk senantiasa memberi maaf secara wajar dan pada tempatnya

Karakter Masyarakat  Madani

1. Free public sphere (ruang publik bebas) , yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhasap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat , berserikat ,berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
Karakter Masyarakat Madani
Karakter Masyarakat Madani
2. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain.
Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
b. Pers yang bebas.
c. Supremasi hukum.
d. Perguruan tinggi.
e. PartaiPolitik.

3. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
5. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
6. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Pilar Penegak Masyarakat Madani

Yang dimaksud dengan pilar masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakkan masyrakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi persyaratan mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut antara lain adalah:
Pilar Penegak Masyarakat Madani
Yang dimaksud dengan pilar masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakkan masyrakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi persyaratan mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut antara lain adalah:
  1. Lembaga Swadaya masyarakat adalah institusisosial yang dibentuk oleh swadaya masyrakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. 
  2. Pers merupakan institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani, karena kemungkinannya dapat mengkiritis dan menjadi bagian dari sosial control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya. 
  3. Supremasi Hukum; setiap warga Negara, baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagair akyat, harus tunduk kepada (aturan) hukum.
  4. Perguruan tinggi; yakni tempat dimana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan social dan masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral Force untuk menyalurkan aspirasi masyrakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebut. Menurut Riswandi Immawan, perguruan tinggi memiliki tiga peranan dalam mewujudkan masyarakat madani. Pertama, pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan politik yang demokratis, kedua membangun mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak manipulatif. Ketiga melakukan tekanan terhadap ketidakadilan dengan cara santun dan saling menghormati. 
  5. Partai politik merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya dan tempat ekspresi politik warga Negara, maka partai politik ini menjadi persyaratan bagi tegaknya masyrakat madani.

KESIMPULAN

Karakteristik masyarakat madani diperlukan persyaratan-persyaratan yang menjadi nilai universal dalam penegakkan masyarakat madani. Diantaranya yaitu ruang public yang bebas, demokratisasi, toleransi, pluralisme, keadilan social, partisipasi social, dan supremasi hukum. Masyarakat madani juga harus mempunyai pilar-pilar penegak, karena berfungsi sebagai mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat, dan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat di muka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah mempunyai kekuatan dan bagian dari sosial control.